Dokumentasi

Panduan Produsen

Diperbarui 20 Juli 2026

Panduan Produsen

Produsen bertugas membuat, mengisi, dan mengajukan metadata untuk instansinya. Produsen tidak bisa menerbitkan sendiri — semua metadata harus melewati pemeriksaan Pemeriksa dan persetujuan Walidata.

1. Membuat Metadata Baru

Ada dua cara:

A. Isi Form Manual

Menu Data → Buat Metadata Baru — isi form bertab:

TabField Utama
IdentifikasiJudul, abstrak, tujuan, kata kunci, topik, bahasa, tipe data, status progres, tanggal, batasan/lisensi
Referensi SpasialBounding box, CRS/EPSG, proyeksi, skala/resolusi, cakupan temporal
Kualitas DataSilsilah, sumber data, tahapan proses, laporan DQ
Layanan & DistribusiFormat, online resource, protokol layanan
KontakPihak-pihak yang terkait data (originator, custodian, distributor, dst.)
PratinjauThumbnail dari WMS/ArcGIS

Form menampilkan indikator keterisian (persentase) dan menandai field Mandatori (M) dan Kondisional (C). Simpan kapan saja — status tersimpan sebagai DRAFT.

B. Import dari Server Geospasial

Walidata/Admin mendaftarkan server GeoServer, ArcGIS, atau CSW. Dari daftar server, pilih layer yang ingin dibuatkan metadata — sistem mengisi field yang tersedia secara otomatis (nama layer, SRS, bbox, thumbnail WMS). Anda tinggal melengkapi field yang belum terisi.

2. Field Wajib Sebelum Submit

Metadata tidak bisa diajukan jika field berikut belum diisi:

  • Judul (non-kosong)
  • Abstrak (non-kosong)
  • Minimal 1 topik kategori
  • Bounding box (keempat koordinat Utara/Selatan/Timur/Barat)
  • Tipe data
  • Minimal 1 kontak
  • Minimal 1 kontak dengan peran Custodian — biasanya terisi otomatis dari pengaturan Kontak Walidata Default; jika tidak muncul, tambahkan manual

Gunakan tombol "Cek Kelengkapan" untuk melihat daftar field yang masih kosong.

3. Kontak Metadata

Tab Kontak secara otomatis mengisi dua entri awal:

  • Kontak Anda (peran originator) — diambil dari profil akun
  • Kontak Walidata (peran custodian) — diambil dari pengaturan Kontak Walidata Default instansi

Anda dapat menambah, mengubah, atau menghapus kontak sesuai kebutuhan. Peran yang umum:

PeranKeterangan
originatorPihak yang membuat/menghasilkan data
custodianPihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan
distributorPihak yang mendistribusikan
pointOfContactPihak yang dihubungi untuk informasi

4. Melampirkan SPD/KAK/Pedoman

Saat mengajukan metadata, Anda dapat melampirkan dokumen SPD, KAK, atau Pedoman Teknis (PDF, maks. 10 MB) sebagai rujukan bagi Pemeriksa. Dokumen ini tidak wajib, namun sangat dianjurkan agar Pemeriksa memahami konteks pengumpulan data.

  • Jika sudah pernah melampirkan SPD sebelumnya, dialog akan menampilkan dokumen yang sudah ada — unggah baru hanya bila ingin menggantinya.
  • Lampiran bisa juga diperbarui kapan saja dari halaman edit metadata tanpa perlu submit ulang.

5. Mengajukan ke Pemeriksaan

Setelah metadata lengkap, klik "Submit ke Pemeriksaan". Status berubah menjadi QCQE_PROCESS dan Pemeriksa instansi Anda mendapat notifikasi (email & in-app).

Setelah diajukan, metadata hanya bisa dilihat (tidak bisa diedit) sampai Pemeriksa mengembalikannya atau metadata terbit.

6. Jika Metadata Dikembalikan

Pemeriksa dapat mengembalikan metadata ke Produsen bila ada kekurangan, sebelum melanjutkan ke tahap pemeriksaan. Walidata juga dapat menolak dan mengembalikan setelah review. Saat dikembalikan:

  1. Status kembali ke REJECTED
  2. Anda menerima notifikasi email + in-app beserta catatan alasan penolakan/pengembalian
  3. Buka metadata, perbaiki sesuai catatan
  4. Lampirkan SPD baru bila diminta
  5. Submit ulang — metadata kembali ke antrian Pemeriksa

7. Ekspor Metadata

Kapan pun (termasuk saat masih DRAFT), Anda dapat mengekspor metadata ke XML (GMD/MDB) dari halaman edit/detail.

Catatan Penting

  • Produsen hanya dapat melihat & mengedit metadata instansinya sendiri
  • Produsen tidak dapat melihat detail QC/QE/QA dari Pemeriksa
  • Thumbnail dapat diambil otomatis dari layanan WMS/ArcGIS di tab Pratinjau